KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memoratorium semua proyek pembangunan jalan layang (elevated). Hal ini menjadi buntut dari kecelakaan kerja pada konstruksi bangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang terjadi Selasa (20/2). Moratorium ini pun juga melibatkan proyek-proyek milik operator lainnya, termasuk PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications JSMR menyatakan, moratorium pekerjaan proyek elevated hanya akan mempengaruhi pekerjaan proyek JSMR yang konstruksinya elevated. Beberapa yang terpengaruh antara lain ruas jalan Tol Japek Elevated Cikunir Karawang Barat, ruas jalan Tol relokasi Porong Gempol dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun JSMR. “Untuk pekerjaan lain yang tidak moratorium, proyek tetap berlangsung,” terang Dwimawan dalam siaran pers, Selasa (20/2).
Ini proyek Jasa Marga yang terkena moratorium pembangunan elevated
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memoratorium semua proyek pembangunan jalan layang (elevated). Hal ini menjadi buntut dari kecelakaan kerja pada konstruksi bangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang terjadi Selasa (20/2). Moratorium ini pun juga melibatkan proyek-proyek milik operator lainnya, termasuk PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Dwimawan Heru, AVP Corporate Communications JSMR menyatakan, moratorium pekerjaan proyek elevated hanya akan mempengaruhi pekerjaan proyek JSMR yang konstruksinya elevated. Beberapa yang terpengaruh antara lain ruas jalan Tol Japek Elevated Cikunir Karawang Barat, ruas jalan Tol relokasi Porong Gempol dan jembatan-jembatan yang ada di ruas jalan tol yang dibangun JSMR. “Untuk pekerjaan lain yang tidak moratorium, proyek tetap berlangsung,” terang Dwimawan dalam siaran pers, Selasa (20/2).