KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong kinerja ekonomi domestik. Paket kebijakan kedua ini terdiri dari stimulus fiskal dan non-fiskal. “Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi semakin dalam. Untuk itu, pemerintah memerhatikan isu-isu yang memerlukan kebijakan khusus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi Kedua Penanganan Dampak COVID-19, Jumat (13/2) di kantornya. Baca Juga: Ini empat stimulus non fiskal dari pemerintah untuk tangkal efek virus corona
Ini rangkuman empat stimulus fiskal dalam paket kebijakan ekonomi kedua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan stimulus ekonomi untuk mendorong kinerja ekonomi domestik. Paket kebijakan kedua ini terdiri dari stimulus fiskal dan non-fiskal. “Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi semakin dalam. Untuk itu, pemerintah memerhatikan isu-isu yang memerlukan kebijakan khusus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi Kedua Penanganan Dampak COVID-19, Jumat (13/2) di kantornya. Baca Juga: Ini empat stimulus non fiskal dari pemerintah untuk tangkal efek virus corona