KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) & Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua. Rapat yang diadakan di The Bridge Aston Rasuna Jakarta (10/7) dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama adalah RUPST yang memiliki empat genda yaitu persetujuan Laporan Tahunan 2017, pengesahan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2017, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2017, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Sedangkan dalam sesi kedua, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa hanya terdapat satu agenda yaitu, perubahan atau penetapan susunan pengurus Perseroan. Posisi Komisaris yang semula hanya dijabat oleh Endang Ruchijat, kini bertambah menjadi dua melalui pengangkatan kembali Gories Mere sebagai Komisaris DEWA.
Ini rangkuman hasil RUPS Darma Henwa hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) & Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua. Rapat yang diadakan di The Bridge Aston Rasuna Jakarta (10/7) dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama adalah RUPST yang memiliki empat genda yaitu persetujuan Laporan Tahunan 2017, pengesahan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2017, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2017, serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Sedangkan dalam sesi kedua, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa hanya terdapat satu agenda yaitu, perubahan atau penetapan susunan pengurus Perseroan. Posisi Komisaris yang semula hanya dijabat oleh Endang Ruchijat, kini bertambah menjadi dua melalui pengangkatan kembali Gories Mere sebagai Komisaris DEWA.