KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan kembali rekayasa lalu-lintas saat penutupan Asian Paralimpic Games. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko mengatakan bahwa Pemprov menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap karena dinilai berdampak baik pada kualitas lalu-lintas dan kesehatan. Ia menyebut, dalam proses perumusan kebijakan dilakukan dalam beberapa kali Focus Grup Discussion (FGD) baik dari pakar transportasi, operator angkutan umum, pemerhati kota, pakar kesehatan dan jaringan dunia usaha maka dirumuskan kebijakan dimaksud ada hasil positif.
Ini rekayasa lalin saat penutupan Asian Paralimpic Games
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan kembali rekayasa lalu-lintas saat penutupan Asian Paralimpic Games. Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Widjatmoko mengatakan bahwa Pemprov menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap karena dinilai berdampak baik pada kualitas lalu-lintas dan kesehatan. Ia menyebut, dalam proses perumusan kebijakan dilakukan dalam beberapa kali Focus Grup Discussion (FGD) baik dari pakar transportasi, operator angkutan umum, pemerhati kota, pakar kesehatan dan jaringan dunia usaha maka dirumuskan kebijakan dimaksud ada hasil positif.