KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menggunting suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 15 Juli dan 16 Juli 2020 yang lalu. Muhammad Nafan Aji Gusta Utama Analis Binaartha Sekuritas menuturkan, penurunan suku bunga acuan ini berimbas positif bagi emiten properti lantaran bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) juga akan ikut turun. Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau PP Tapera serta tren kenaikan permintaan pada properti golongan menengah ke bawah juga menjadi angin segar untuk sektor properti.
Ini rekomendasi analis Binaartha untuk saham properti usai BI pangkas bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menggunting suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 15 Juli dan 16 Juli 2020 yang lalu. Muhammad Nafan Aji Gusta Utama Analis Binaartha Sekuritas menuturkan, penurunan suku bunga acuan ini berimbas positif bagi emiten properti lantaran bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) juga akan ikut turun. Selain itu, penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau PP Tapera serta tren kenaikan permintaan pada properti golongan menengah ke bawah juga menjadi angin segar untuk sektor properti.