JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan beberapa hal terkait dengan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditargetkan akan menjadi prioritas pembahasan oleh DPR. Anggota BPK Akhsanul Qosasi mengatakan, setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam pembahasan RUU BUMN tersebut. Pertama, sinergi antar BUMN yang belum terjalin dengan baik. Antar perusahaan BUMN belum dapat memanfaatkan secara optimal. Contohnya adalah pemanfaatan PT Pos Indonesia. Hingga saat ini masih banyak perusahaan BUMN yang mengirim surat kepada nasabah atau rekanan bisnis namun tidak menggunakan jasa dari Pos Indonesia. Padahal bila hal tersebut dilakukan maka, akan membantu meningkatkan pendapatan dari Pos Indonesia.
Ini rekomendasi BPK untuk RUU BUMN
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan beberapa hal terkait dengan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditargetkan akan menjadi prioritas pembahasan oleh DPR. Anggota BPK Akhsanul Qosasi mengatakan, setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam pembahasan RUU BUMN tersebut. Pertama, sinergi antar BUMN yang belum terjalin dengan baik. Antar perusahaan BUMN belum dapat memanfaatkan secara optimal. Contohnya adalah pemanfaatan PT Pos Indonesia. Hingga saat ini masih banyak perusahaan BUMN yang mengirim surat kepada nasabah atau rekanan bisnis namun tidak menggunakan jasa dari Pos Indonesia. Padahal bila hal tersebut dilakukan maka, akan membantu meningkatkan pendapatan dari Pos Indonesia.