JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah melaksanakan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dibentuk oleh komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dengan melaksanakan rekomendasi tersebut, diharapkan berbagai persoalan terkait TKA dapat diselesaikan. Termasuk TKA ilegal yang banyak disoroti oleh banyak pihak belakangan ini. Lima rekomendasi tersebut antara lain, DPR mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menambah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Saat ini, jumlah PPNS tak lebih dari 1.800 orang. "Lagi pula, belakangan munculnya perusahaan baru yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Saleh.
Ini rekomendasi DPR guna atasi TKA ilegal
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah melaksanakan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dibentuk oleh komisi IX DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dengan melaksanakan rekomendasi tersebut, diharapkan berbagai persoalan terkait TKA dapat diselesaikan. Termasuk TKA ilegal yang banyak disoroti oleh banyak pihak belakangan ini. Lima rekomendasi tersebut antara lain, DPR mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menambah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Saat ini, jumlah PPNS tak lebih dari 1.800 orang. "Lagi pula, belakangan munculnya perusahaan baru yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata Saleh.