MOMSMONEY.ID - Moms bisa memanfaatkan cuti tahunan untuk menikmati liburan bersama keluarga, ini rekomendasinya. Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Hari libur nasional mencapai 17 hari dan cuti bersama mencapai 10 hari. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bersama No 855/2023, No 3/2023 dan No 4/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Ini rekomendasi cuti tahunan 2024!
Februari 2024- Rabu, 7 - Senin, 12 Februari 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 7 dan 12 Februari 2024 memanfaatkan liburan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek
- Jumat, 8 - Selasa, 12 Maret 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 8 maret 2024 saat libur panjang Hari Suci Nyepi
- Jumat, 5 - Senin, 15 April 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 5 April 2024 memanfaatkan libur Lebaran
- Rabu, 1 - Minggu, 5 Mei 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 2 - 3 Mei 2024 memanfaatkan cuti hari buruh
- Rabu, 8 - Minggu, 12 Mei 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 8 Mei 2024 memanfaatkan hari libur kenaikan Isa Al-masih
- Rabu, 22 - Minggu, 26 Mei 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 22 Mei 2024 memanfaatkan libur Waisak
- Jumat, 14 - Selasa, 18 Juni 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 14 Juni 2024 memanfaatkan libur Idul Adha
- Jumat, 13 - Minggu, 15 September 2024: rekomendasi mengajukan cuti tahunan pada 13 September 2024 memanfaatkan libur Tahun Baru Islam
- Sabtu, 21 - Kamis, 26 Desember 2024: rekomendasi mengajukan cuti pada 23 dan 26 Desember 2024 memanfaatkan libur Natal