Ini rekomendasi saham PGN (PGAS) usai dinyatakan kalah sengketa pajak



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) kalah dalam sengketa pajak melawan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di tingkat Mahkamah Agung (MA). Karena hal tersebut, PGAS harus membayar Rp 3,06 triliun ke Ditjen Pajak sebagai bagian pajak terutang sebagaimana yang disengketakan di pengadilan.

Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat permohonan pembayaran cicilan atawa angsuran setelah menerima surat tagihan dari Ditjen Pajak. 

“Selain itu, perusahaan juga sedang melakukan kajian upaya-upaya lainnya dengan memperhatikan kepentingan terbaik Perseroan,” terang Rachmat dalam keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, pekan lalu.


Dia menambahkan, kasus perpajakan tersebut membutuhkan arus kas (cash flow) yang cukup besar. Karena itu, emiten pelat merah tersebut akan berupaya untuk menyampaikan permohonan pembayaran secara angsuran atau cicilan ke Ditjen Pajak. 

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) akan cicil utang pajak senilai Rp 3,06 triliun

Kontan.co.id mencatat, anggota indeks Kompas100 ini, memiliki perkara hukum atas sengketa pajak dengan Ditjen Pajak tahun 2012 dan 2013. Secara resmi, PGAS telah menerima salinan Putusan Mahkamah Agung (MA) dari Pengadilan Pajak atas sembilan perkara pajak yang terdiri dari lima perkara pajak terkait PPN Gas Bumi untuk periode tahun 2012, tiga perkara pajak terkait PPN Gas Bumi untuk periode tahun 2013, dan satu perkara pajak terkait pajak lainnya untuk periode tahun 2012.

Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia Restu Pamungkas mengatakan, sengketa ini tidak akan mengganggu likuiditas emiten pelat merah tersebut. Adapun sepanjang sembilan bulan pertama 2020, PGAS mencatatkan posisi kas yang cukup solid, yakni US$ 1,2 miliar atau setara Rp 16,81 triliun. Posisi kas ini naik 14,8% dari posisi tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1,04 miliar.

Sementara itu, PGAS juga masih memiliki masih memiliki fasilitas standby loan yang mencukupi. “Sejauh ini kami lihat tidak terlalu berdampak, operasional PGAS masih tergolong aman,” terang Restu kepada Kontan.co.id, Senin (8/2).

Dari sisi valuasi, NH Korindo Sekuritas menilai likuiditas PGAS relatif aman dengan nilai current ratio dan cash ratio sekitar 2,7 kali dan 1,6 kali per kuartal ketiga 2020.

Asal tahu saja, pendapatan PGAS mencapai US$ 2,15 miliar hingga kuartal III-2020. Realisasi ini turun 23,48% dari pendapatan pada kuartal III-2019 yang sebesar US$ 2,81 miliar.

Meski demikian, kinerja PGAS mulai membaik secara kuartalan. PGAS membukukan pendapatan sebesar US$ 681,9 juta di periode Juli hingga September 2020. Jumlah ini naik 14,5% dibandingkan kuartal kedua. Pendapatan ini setara dengan 72% dari target  pendapatan PGAS di 2020 yang dipasang NH Korindo Sekuritas.

Pertumbuhan pendapatan di kuartal ketiga didorong oleh lonjakan permintaan gas, yang meningkatkan segmen distribusi gas sebesar 13,9% secara kuartalan menjadi US$ 560,4 juta.

Baca Juga: PGN (PGAS) luncurkan layanan digitalisasi gas untuk rumah tangga

Peningkatan pendapatan di kuartal ketiga menghasilkan laba bersih US$ 46,5 juta di kuartal ketiga, berbalik dari rugi bersih USD$ 1,1 juta di kuartal kedua.  Tahun lalu, Restu memproyeksi, PGAS akan membukukan pendapatan senilai US$ 2,98 miliar, dan di tahun ini pendapatan PGAS ditaksir US$ 3,46 miliar.

Restu pun merekomendasikan beli saham PGAS dengan target harga Rp 2.030 untuk 12 bulan ke depan. Pada perdagangan hari ini, saham PGAS menguat 1,36% ke level Rp 1.495.

Selanjutnya: Berotot, rupiah ditutup menguat 0,19% ke Rp 14.003 per dolar AS pada hari ini (8/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari