KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit emiten Lippo Group gencar mencari tambahan dana segar. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR, anggota indeks Kompas100) dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan pada 18 April 2019 lalu bersepakat akan mencari dana tambahan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. LPCK misalnya menyetujui akan menawarkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan nilai penawaran Rp 500 per saham. Dana yang dihimpun disebut akan digunakan untuk pemberian pinjaman (loan) dan/atau penyertaan modal (capital injection) baik secara langsung maupun tidak langsung pada perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan modal. Efek dilusi bagi para pemegang saham yang tidak mengambil kesempatan itu hingga 74,18%. PT Kemuning Satiatama disebut akan menjadi stand-by buyer utama dalam pelaksanaan HMETD tersebut.
Ini rekomendasi soal rights issue Lippo Cikarang (LPCK) dan Lippo Karawaci (LPKR)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit emiten Lippo Group gencar mencari tambahan dana segar. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR, anggota indeks Kompas100) dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan pada 18 April 2019 lalu bersepakat akan mencari dana tambahan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. LPCK misalnya menyetujui akan menawarkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru dengan nilai penawaran Rp 500 per saham. Dana yang dihimpun disebut akan digunakan untuk pemberian pinjaman (loan) dan/atau penyertaan modal (capital injection) baik secara langsung maupun tidak langsung pada perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan modal. Efek dilusi bagi para pemegang saham yang tidak mengambil kesempatan itu hingga 74,18%. PT Kemuning Satiatama disebut akan menjadi stand-by buyer utama dalam pelaksanaan HMETD tersebut.