KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) melayangkan dua surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/10). Surat-surat tersebut berisi keberatan emiten atas rencana forced delisting yang diberikan oleh otoritas BEI. Dalam surat tersebut, INVS menyebut akan memenuhi beberapa kewajiban dengan mengusahakan fasilitas kredit dari lembaga keuangan. INVS juga berencana untuk menggelar rights issue untuk akuisisi terhadap konsesi tol dan proyek dari anak usahanya. "Kegiatan penggalangan dana oleh INVS terus berjalan, dengan target Rp 1,5 triliun medium term notes sebagai ekuitas proyek konsensi jalan tol dan sebesar Rp 8 triliun convertible bonds serta pinjaman bank untuk pembangunan jalan tol Krian Legundi Bunder Manyar," kata Pantur Silaban, Direktur INVS dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/10).
Ini rencana Inovisi untuk menghindari delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) melayangkan dua surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/10). Surat-surat tersebut berisi keberatan emiten atas rencana forced delisting yang diberikan oleh otoritas BEI. Dalam surat tersebut, INVS menyebut akan memenuhi beberapa kewajiban dengan mengusahakan fasilitas kredit dari lembaga keuangan. INVS juga berencana untuk menggelar rights issue untuk akuisisi terhadap konsesi tol dan proyek dari anak usahanya. "Kegiatan penggalangan dana oleh INVS terus berjalan, dengan target Rp 1,5 triliun medium term notes sebagai ekuitas proyek konsensi jalan tol dan sebesar Rp 8 triliun convertible bonds serta pinjaman bank untuk pembangunan jalan tol Krian Legundi Bunder Manyar," kata Pantur Silaban, Direktur INVS dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/10).