Jakarta. Kabar gembira untuk pengusaha industri kecil dan menengah (IKM). Pemerintah akan memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi IKM yang melakukan impor untuk kegiatan produksi, yang hasilnya wajib diekspor atau dilakukan penyerahan produksi IKM. Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi calon beleid tersebut yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN, dalam pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada industri kecil atau menengah, badan usaha yang dibentuk oleh gabungan IKM, IKM yang ditunjuk oleh beberapa IKM dalam satu sentra, dan koperasi setelah ditetapkan sebagai IKM atau konsorsium KITE. Adapun fasilitas yang dimaksud, berupa pembebasan bea masuk (termasuk bea masuk tambahan) serta pajak pertambahan nilai (PPN); atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor barang dan atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk ekspor dan atau penyerahan produksi IKM.
Ini rencana insentif bagi IKM berorientasi ekspor
Jakarta. Kabar gembira untuk pengusaha industri kecil dan menengah (IKM). Pemerintah akan memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi IKM yang melakukan impor untuk kegiatan produksi, yang hasilnya wajib diekspor atau dilakukan penyerahan produksi IKM. Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi calon beleid tersebut yang berupa peraturan menteri keuangan (PMK). Berdasarkan dokumen yang diterima KONTAN, dalam pasal 2 ayat 3 disebutkan bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada industri kecil atau menengah, badan usaha yang dibentuk oleh gabungan IKM, IKM yang ditunjuk oleh beberapa IKM dalam satu sentra, dan koperasi setelah ditetapkan sebagai IKM atau konsorsium KITE. Adapun fasilitas yang dimaksud, berupa pembebasan bea masuk (termasuk bea masuk tambahan) serta pajak pertambahan nilai (PPN); atau PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut atas impor barang dan atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk ekspor dan atau penyerahan produksi IKM.