KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan sejumlah strategi untuk melakukan investasi dana kelolaan haji di tahun 2021. Anggota Badan Pelaksana BPKH (BP BPKH) Beny Witjaksono mengatakan, investasi surat berharga masih menjadi investasi terbesar pada tahun ini. Pihaknya juga berminat berinvestasi di sukuk daerah karena itu BPKH mendorong agar daerah bisa menerbitkan sukuk daerah. Beny menyebut, selama ini penerbit sukuk adalah pemerintah pusat. Dengan adanya sukuk daerah diyakini Pemerintah Daerah dapat juga memilih proyek straregis yang dinilai menjadi prioritas daerahnya.
Ini rencana investasi BPKH pada tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan sejumlah strategi untuk melakukan investasi dana kelolaan haji di tahun 2021. Anggota Badan Pelaksana BPKH (BP BPKH) Beny Witjaksono mengatakan, investasi surat berharga masih menjadi investasi terbesar pada tahun ini. Pihaknya juga berminat berinvestasi di sukuk daerah karena itu BPKH mendorong agar daerah bisa menerbitkan sukuk daerah. Beny menyebut, selama ini penerbit sukuk adalah pemerintah pusat. Dengan adanya sukuk daerah diyakini Pemerintah Daerah dapat juga memilih proyek straregis yang dinilai menjadi prioritas daerahnya.