KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waktu debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019 akan dilaksanakan setiap tanggal 17. Penentuan waktu itu disesuaikan dengan tanggal pemungutan suara pada 17 April 2019. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman. "Kalau tidak hari rabu tanggal 17. Kalau ketemu rabu ya rabu. Untuk mengingatkan, rabu itu hari pemilu atau tanggal 17," kata Arief, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (30/11). Dia menjelaskan, pihaknya sudah membagi-bagi waktu per bulan mulai dari Januari-April untuk pelaksanaan debat. Debat akan dilaksanakan pada bulan Januari sebanyak satu kali, bulan Februari sebanyak satu kali, bulan Maret sebanyak dua kali, dan bulan April sebanyak satu kali. "Januari tanggal 17, Februari tanggal 17, Maret tanggal 17 dan 30, April tanggal 13," kata dia.
Ini rencana jadwal pelaksanaan debat kandidat Capres-Cawapres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waktu debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019 akan dilaksanakan setiap tanggal 17. Penentuan waktu itu disesuaikan dengan tanggal pemungutan suara pada 17 April 2019. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman. "Kalau tidak hari rabu tanggal 17. Kalau ketemu rabu ya rabu. Untuk mengingatkan, rabu itu hari pemilu atau tanggal 17," kata Arief, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (30/11). Dia menjelaskan, pihaknya sudah membagi-bagi waktu per bulan mulai dari Januari-April untuk pelaksanaan debat. Debat akan dilaksanakan pada bulan Januari sebanyak satu kali, bulan Februari sebanyak satu kali, bulan Maret sebanyak dua kali, dan bulan April sebanyak satu kali. "Januari tanggal 17, Februari tanggal 17, Maret tanggal 17 dan 30, April tanggal 13," kata dia.