Ini Rencana Pencairan BSU Tahap 4, Penerima Bisa cek Di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu tahap 4. Pekerja dengan gaji di bawah upah minimal provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta bisa cek daftar penerima BSU tahap 4 Rp 600 ribu secara online di Kemnaker.go.id dan Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pencairan BSU tahap 4 akan dilakukan setelah subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 3 pada pekan terakhir September 2022 ini. Dengan demikian, pencairan BSU tahap 4 Rp 600 ribu paling cepat disalurkan mulai pekan pertama Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyaluran BSU tahap 3 di Sulawesi Tenggara, Selasa 27 September 2022.


Menaker mengatakan bahwa pihaknya dalam menyalurkan BSU kepada para pekerja dilakukan secara bertahap. "Setiap minggu (disalurkan kepada) 1 juta, 2 juta (penerima BSU). Insya Allah," jelas Ida, dikutip dari keterangan resmi di website Kemnaker.

Penyaluran BSU tahap 3 sudah dimulai sejak Selasa 27 September 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menandai penyaluran BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji tahap 3 tahun 2022 di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Cek BSU Tahap 3 Di Kemnaker.go.id, 7,6 Juta Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji

Dalam keterangan resmi di website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Presiden Jokowi menuturkan, sampai tahap 3 ini penyaluran BSU / subsidi gaji sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3% dari target. Target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp. 8.804.969.750.000.

Dengan demikian, sisa penyaluran BSU setelah tahap 3 ini adalah sekitar 7,6 juta pekerja. "Akhir tahun pasti selesai, Insya Allah," ucap Jokowi, kemarin.

Sementara itu, Presiden Jokowi dan Menaker juga meninjau penyaluran BSU tahap 3 di Kota Ternate, Maluku Utara pada Rabu 28 September 2022. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, total penerima BSU tahap III yang ada di Provinsi Maluku Utara, sebanyak 30.475 orang penerima, sudah 47,28 persen.

Khusus di Kota Ternate, penerima BSU tahap III telah disalurkan kepada 4.967 orang penerima atau sudah 33 persen.

Cara cek penerima bansos BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 Rp 600 ribu

Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka disarankan untuk:

  • Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
  • Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
  • Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.
Untuk mengetahui status penerima BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain itu, cara cek penerima BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 Rp 600 ribu juga bisa mengunjungi website resmi Kemenaker, yakni Kemnaker.go.id.

Berikut cara cek cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 Rp 600 ribu di website Kemnaker

1. Kunjungi website kemnaker.go.id 2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. 3. Masuk

Login kedalam akun Anda. 4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi. 5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah menjadi penerima BSU tahap 3 dan 4 tahun 2022 atau tidak.

Tahap 1: Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu .

Tahap 3: Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca Juga: Baru Tersalur 48,3%, Simak Cara Cek BSU 2022 Tahap 3 Cair Pekan Ini di Kemnaker.go.id

Syarat penerima BSU tahap 3 dan 4

BSU tahap 3 dan 4 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 3 dan 4 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.

Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 3 dan 4 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Syarat BSU tahap 3 dan 4 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI. "Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022," kata Ida.

Cara cek penerima BLT BBM BSU tahap 3 & 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

Langkah-langkah cek penerima BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 atau subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  • Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
  • Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.
Jika Anda termasuk ke calon penerima BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Sedangkan jika tidak sebagai calon penerima BLT BBM BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu, akan muncul notifikasi : "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Solusi jika  tidak menjadi penerima BSU tahap 3 & 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka Anda tidak akan mendapatkan atau menjadi penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.

Hal ini artinya Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu namun data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.

Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar, padahal memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di

  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175
Demikian info penyaluran BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu. Segera cek penerima bansos BLT BBM berupa BSU tahap 3 dan 4 / subsidi gaji Rp 600 ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Kemnaker.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto