KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Angka itu turun 1,2% dibandingkan tahun 2020 yang sekitar Rp 1.975,2 triliun. Berdasarkan Draft Rapat Panja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dihimpun oleh Kontan.co.id, Kementerian Keuangan telah menyiapkan dua pokok pembahasan yakni kebijakan dan alokasi belanja pemerintah pusat RAPBN 2021 dan penyesuaian belanja pemerintah pusat RAPBN 2021. Dalam rapat panja tersebut, Banggar mengusulkan kesepakatan panja adanya perubahan anggaran dalam belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.954,4 triliun dengan komposisi belanja K/L sebesar Rp 1.031,9 triliun serta belanja non K/L sebesar Rp 922,5 triliun.
Ini rencana penggunaan anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Angka itu turun 1,2% dibandingkan tahun 2020 yang sekitar Rp 1.975,2 triliun. Berdasarkan Draft Rapat Panja Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR RI yang dihimpun oleh Kontan.co.id, Kementerian Keuangan telah menyiapkan dua pokok pembahasan yakni kebijakan dan alokasi belanja pemerintah pusat RAPBN 2021 dan penyesuaian belanja pemerintah pusat RAPBN 2021. Dalam rapat panja tersebut, Banggar mengusulkan kesepakatan panja adanya perubahan anggaran dalam belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.954,4 triliun dengan komposisi belanja K/L sebesar Rp 1.031,9 triliun serta belanja non K/L sebesar Rp 922,5 triliun.