Ini rencana penggunaan PMN Rp 3 triliun oleh Jamkrindo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo bakal mendapatan suntikan modal berupa penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Jamkrindo mendapatkan mandat untuk memberikan penjaminan bagi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding menyatakan dana segar itu bakal memperkuat modal Jamkrindo. Apalagi aturan OJK mensyaratkan gearing ratio harus di bawah 20 kali dari modal yang dimiliki.


Baca Juga: Jaga gearing rasio di bawah 20 kali jalankan PEN, holding asuransi raih PNM Rp 6 T

Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea menggambarkan dampak Covid-19 terhadap kondisi permodalan Jamkrindo pasca Covid-19. Bila tidak ada suntikan modal negara sebanyak Rp 3 triliun maka gearing ratio bisa melewati batas ketentuan sebesar 20,8 kali. Lantaran ekuitas sebesar Rp 9,8 triliun sepanjang 2020.

“Tanpa adanya PMN, Gearing Ratio produktif akan melebihi 20 kali selama 5 tahun ke depan sehingga tidak bisa menjamin Kredit usaha rakyat (KUR). Dengan tambahan PMN Tunai Rp 3 triliun di tahun 2020, maka gearing ratio produktif tetap di bawah 20 kali,” ujar Robertus dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI pada Rabu (24/6).

Robertus menuturkan hal itu memungkinkan untuk melakukan penambahan kapasitas penjaminan menjadi Rp 52 triliun. Lebih lanjut Ia menyatakan tambahan modal itu, otomatis ekuitas perusahaan menjadi 12,8 triliun hingga akhir 2020.

Ia melanjutkan apalagi Jamkrindo bersama Askrindo diharapkan dapat memenuhi target penjaminan dari Pemerintah pada 2020 sebesar Rp 190 triliun untuk penjaminan KUR. Nilai itu terus akan meningkat dari tahun ke tahun hingga tahun 2024 menjadi sebesar Rp 325 triliun.

Sedangkan hingga saat ini, Covid-19 telah menekan perekonomian dan geliat UMKM. Hal ini tecermin dari klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% yoy dari Rp 360,3 miliar menjadi Rp 454,3 miliar di Mei 2020.

Editor: Yudho Winarto