KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan fraud yang terjadi pada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Adapun Crowde diduga melakukan penggelapan dana atas fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank). Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan saat ini pihak J Trust Bank dan Crowde terus melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian permasalahan dimaksud. "Khususnya, melakukan kunjungan bersama kepada para borrower," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3).
Ini Respon OJK Soal Dugaan Penggelapan Dana Kredit J Trust Bank oleh Crowde
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait dugaan fraud yang terjadi pada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Adapun Crowde diduga melakukan penggelapan dana atas fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank). Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan saat ini pihak J Trust Bank dan Crowde terus melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian permasalahan dimaksud. "Khususnya, melakukan kunjungan bersama kepada para borrower," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (7/3).