KONTAN.CO.ID - LAMONGAN. Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara atas kasus yang dialami Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Presiden, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Dirinya mengingatkan, bahkan seorang presiden pun tidak bisa mengintervensi putusan hukum. "Mari kita hormati proses kasasi di MA. Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut. Ini harus tahu," jelas Presiden di Pasa Sidoharjo, Senin (19/11).
Ini respon Presiden Jokowi atas kasus Baiq Nuril
KONTAN.CO.ID - LAMONGAN. Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara atas kasus yang dialami Baiq Nuril, mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Presiden, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Dirinya mengingatkan, bahkan seorang presiden pun tidak bisa mengintervensi putusan hukum. "Mari kita hormati proses kasasi di MA. Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut. Ini harus tahu," jelas Presiden di Pasa Sidoharjo, Senin (19/11).