KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danone Indonesia, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, sejalan dengan pernyataan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) terkait peraturan pencantuman potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan polikarbonat air minum dalam kemasan. Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada AMDK yang menggunakan kemasan polikarbonat. Ketua Aspadin, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa asosiasi akan selalu berkomitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
Ini Respons Aspadin dan Gapmmi Soal Penerapan Label BPA di Produk Air Minum Kemasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Danone Indonesia, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, sejalan dengan pernyataan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) terkait peraturan pencantuman potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada kemasan polikarbonat air minum dalam kemasan. Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada AMDK yang menggunakan kemasan polikarbonat. Ketua Aspadin, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa asosiasi akan selalu berkomitmen untuk menjalankan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.