KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Hal itu disebutkan sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Mengenai hal itu, PT Avrist Assurance menyambut baik adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait investasi di saham. Meski ada pelonggaran, Penjabat Sementara (Pjs) Presiden Direktur Avrist Assurance, Agus Setiawan mengatakan pihaknya tidak berarti akan bereaksi langsung menempatkan investasi di saham. Selain mempertimbangkan volatilitas yang tinggi, pihaknya juga sekarang fokus di produk tradisional sehingga membutuhkan ketahanan dana untuk jangka panjang. Otomatis, instrumen pendapatan tetap menjadi hal yang difokuskan.
Ini Respons Avrist Soal Batas Alokasi Saham untuk Asuransi Direncanakan Naik Jadi 20%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Hal itu disebutkan sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Mengenai hal itu, PT Avrist Assurance menyambut baik adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait investasi di saham. Meski ada pelonggaran, Penjabat Sementara (Pjs) Presiden Direktur Avrist Assurance, Agus Setiawan mengatakan pihaknya tidak berarti akan bereaksi langsung menempatkan investasi di saham. Selain mempertimbangkan volatilitas yang tinggi, pihaknya juga sekarang fokus di produk tradisional sehingga membutuhkan ketahanan dana untuk jangka panjang. Otomatis, instrumen pendapatan tetap menjadi hal yang difokuskan.
TAG: