KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memburuknya kualitas kredit sektor UMKM setelah dicabutnya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menjadi sorotan. Hal ini terlihat dari usulan Presiden RI Joko Widodo yang berencana memperpanjang kebijakan tersebut hingga tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 masih sebesar Rp 207,4 triliun hingga April 2024. Angka ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang menjadi batas akhir kebijakan tersebut senilai Rp 228,03 triliun. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Darmawan Junaidi menyambut baik usulan tersebut, dengan alasan untuk mendukung UMKM agar terus bisa beroperasi dan menumbuhkan perekonomian di berbagai wilayah di Indonesia.
Ini Respons Bankir Terkait Usulan Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memburuknya kualitas kredit sektor UMKM setelah dicabutnya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menjadi sorotan. Hal ini terlihat dari usulan Presiden RI Joko Widodo yang berencana memperpanjang kebijakan tersebut hingga tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 masih sebesar Rp 207,4 triliun hingga April 2024. Angka ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang menjadi batas akhir kebijakan tersebut senilai Rp 228,03 triliun. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Darmawan Junaidi menyambut baik usulan tersebut, dengan alasan untuk mendukung UMKM agar terus bisa beroperasi dan menumbuhkan perekonomian di berbagai wilayah di Indonesia.