KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000. Mengenai hal itu, platform dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mendukung kebijakan Bank Indonesia untuk memperluas penerapan MDR QRIS 0% bagi transaksi hingga Rp 100 ribu. Director of Communications DANA Olavina Harahap menyampaikan hal itu dapat berdampak positif sebagai upaya mendorong inklusi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Meski demikian, dia bilang pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait perluasan kebijakan BI tersebut.
Ini Respons DANA Soal Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000. Mengenai hal itu, platform dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mendukung kebijakan Bank Indonesia untuk memperluas penerapan MDR QRIS 0% bagi transaksi hingga Rp 100 ribu. Director of Communications DANA Olavina Harahap menyampaikan hal itu dapat berdampak positif sebagai upaya mendorong inklusi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Meski demikian, dia bilang pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait perluasan kebijakan BI tersebut.