JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memulai kembali kegiatan tambang terbuka (open pit) dan pengolahan (mill). “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Republik Indonesia atas persetujuan yang diberikan serta atas proses investigasi menyeluruh yang tengah berlangsung serta rekomendasi yang diberikan sehubungan dengan kecelakaan di fasilitas pelatihan tambang bawah tanah,” kata pernyataan PTFI yang dikirim ke KONTAN, Sabtu (22/6). Selain mengapresiasi, pihak perusahaan menegaskan dukungannya terhadap investigasi yang dilakukan oleh tim investigasi khusus yang dibentuk pemerintah. Selain itu, perusahaan asal Paman Sam ini juga menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah, guna memulai kembali kegiatan tambang bawah tanah segera setelah hal tersebut dapat dilakukan.
Ini respons Freeport usai disetujui menambang lagi
JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memulai kembali kegiatan tambang terbuka (open pit) dan pengolahan (mill). “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Republik Indonesia atas persetujuan yang diberikan serta atas proses investigasi menyeluruh yang tengah berlangsung serta rekomendasi yang diberikan sehubungan dengan kecelakaan di fasilitas pelatihan tambang bawah tanah,” kata pernyataan PTFI yang dikirim ke KONTAN, Sabtu (22/6). Selain mengapresiasi, pihak perusahaan menegaskan dukungannya terhadap investigasi yang dilakukan oleh tim investigasi khusus yang dibentuk pemerintah. Selain itu, perusahaan asal Paman Sam ini juga menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah, guna memulai kembali kegiatan tambang bawah tanah segera setelah hal tersebut dapat dilakukan.