KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi meluncurkan Portal Tenaga Penagihan (PTP) di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai Portal Tenaga Penagihan yang diluncurkan AFPI merupakan salah satu inisiatif guna mendorong dan meningkatkan kualitas penagihan yang diselenggarakan penyelenggara fintech lending. "Diharapkan, portal tersebut dapat menjadi akses komunikasi dua arah bagi AFPI dengan konsumen terkait perilaku dan etika penagihan di industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
Ini Respons OJK Soal Hadirnya Portal Tenaga Penagihan di Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi meluncurkan Portal Tenaga Penagihan (PTP) di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menilai Portal Tenaga Penagihan yang diluncurkan AFPI merupakan salah satu inisiatif guna mendorong dan meningkatkan kualitas penagihan yang diselenggarakan penyelenggara fintech lending. "Diharapkan, portal tersebut dapat menjadi akses komunikasi dua arah bagi AFPI dengan konsumen terkait perilaku dan etika penagihan di industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
TAG: