KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kasus yang terjadi di PT TASPEN (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero) akibat adanya tata kelola investasi yang sangat buruk. Oleh karena itu, OJK mengusulkan agar adanya penguatan pengawasan tata kelola terhadap TASPEN dan ASABRI di dalam Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Mengenai hal itu, PT TASPEN (Persero) siap menindaklanjuti masukan OJK terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan yang disampaikan OJK dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (23/9). Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Francis, memandang saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan. "TASPEN terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta,” ungkap Fary dalam keterangan yang diterima Kontan, Sabtu (27/9/2025).
Ini Respons TASPEN Soal Usulan OJK Perlu Penguatan Pengawasan Tata Kelola di RUU P2SK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kasus yang terjadi di PT TASPEN (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABRI (Persero) akibat adanya tata kelola investasi yang sangat buruk. Oleh karena itu, OJK mengusulkan agar adanya penguatan pengawasan tata kelola terhadap TASPEN dan ASABRI di dalam Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Mengenai hal itu, PT TASPEN (Persero) siap menindaklanjuti masukan OJK terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan yang disampaikan OJK dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (23/9). Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Francis, memandang saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan. "TASPEN terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta,” ungkap Fary dalam keterangan yang diterima Kontan, Sabtu (27/9/2025).
TAG: