KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Rancangan SEOJK tersebut disebutkan salah satunya akan mengatur penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik. Mengenai hal itu, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menilai perlu dilakukan pembedaan tarif asuransi kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional, seiring dengan adanya perbedaan risiko dari kedua segmen tersebut. Presiden Direktur Adi Pramana mengatakan risiko yang terdapat pada kendaraan listrik terbilang tinggi, di antaranya terkait biaya perbaikan kendaraan listrik yang umumnya lebih mahal, terutama berkaitan dengan komponen baterai dan suku cadang khusus yang ketersediaannya masih terbatas di pasar.
Ini Respons Tugu Insurance Soal Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Rancangan SEOJK tersebut disebutkan salah satunya akan mengatur penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik. Mengenai hal itu, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menilai perlu dilakukan pembedaan tarif asuransi kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional, seiring dengan adanya perbedaan risiko dari kedua segmen tersebut. Presiden Direktur Adi Pramana mengatakan risiko yang terdapat pada kendaraan listrik terbilang tinggi, di antaranya terkait biaya perbaikan kendaraan listrik yang umumnya lebih mahal, terutama berkaitan dengan komponen baterai dan suku cadang khusus yang ketersediaannya masih terbatas di pasar.
TAG: