KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan peraturan baru terkait Innovative Credit Scoring (ICS) bagi lembaga jasa keuangan dan ditargetkan akan rilis akhir 2024. Aturan itu menjadikan riwayat pembayaran listrik sampai unggahan media sosial, bisa menjadi data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit atau credit scoring. Mengenai hal itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mendukung adanya aturan yang akan dikeluarkan OJK tersebut. Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa menyebut aturan ICS akan memberikan dampak positif bagi industri, termasuk dalam melakukan penilaian dalam menyalurkan pembiayaan.
Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan peraturan baru terkait Innovative Credit Scoring (ICS) bagi lembaga jasa keuangan dan ditargetkan akan rilis akhir 2024. Aturan itu menjadikan riwayat pembayaran listrik sampai unggahan media sosial, bisa menjadi data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit atau credit scoring. Mengenai hal itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mendukung adanya aturan yang akan dikeluarkan OJK tersebut. Direktur Keuangan WOM Finance Cincin Lisa menyebut aturan ICS akan memberikan dampak positif bagi industri, termasuk dalam melakukan penilaian dalam menyalurkan pembiayaan.
TAG: