KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Adapun regulator akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dikeluarkannya aturan asuransi wajib. Mengenai hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah yang akan mewajibkan asuransi kepada masyarakat, khususnya yang mempunyai kendaraan roda empat. Sebab, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo menilai tidak semua masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat merupakan orang yang berkecukupan.
Ini Respons YLKI Terkait Program Asuransi Wajib untuk Kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Adapun regulator akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebelum dikeluarkannya aturan asuransi wajib. Mengenai hal itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah yang akan mewajibkan asuransi kepada masyarakat, khususnya yang mempunyai kendaraan roda empat. Sebab, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo menilai tidak semua masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat merupakan orang yang berkecukupan.