KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengatur pemberian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun ke bank pelat merah. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 276 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, setidaknya ada lima bank yang bakal mendapatkan guyuran likuiditas. Yakni, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun, besaran likuiditas yang dibagi ke lima bank tersebut berbeda-beda. Di mana, nilai terbesar untuk satu bank mencapai Rp 55 triliun.
Ini Rincian 5 Bank yang Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengatur pemberian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun ke bank pelat merah. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 276 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, setidaknya ada lima bank yang bakal mendapatkan guyuran likuiditas. Yakni, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun, besaran likuiditas yang dibagi ke lima bank tersebut berbeda-beda. Di mana, nilai terbesar untuk satu bank mencapai Rp 55 triliun.