KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong perekonomian Indonesia yang terpukul sebagai akibat dari pandemi virus Corona, anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah senilai Rp 641,17 triliun. Program PEN ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini disahkan pada 11 Mei 2020. Baca Juga: Ombudsman evaluasi protokol Covid-19 di Bandara Soetta
Ini rincian alokasi belanja negara senilai Rp 427,46 triliun untuk pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong perekonomian Indonesia yang terpukul sebagai akibat dari pandemi virus Corona, anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah senilai Rp 641,17 triliun. Program PEN ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini disahkan pada 11 Mei 2020. Baca Juga: Ombudsman evaluasi protokol Covid-19 di Bandara Soetta