KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendorong perekonomian Indonesia yang terpukul sebagai akibat dari pandemi virus Corona, anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah senilai Rp 641,17 triliun. Program PEN ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini disahkan pada 11 Mei 2020. Baca Juga: Ombudsman evaluasi protokol Covid-19 di Bandara Soetta
Sebagai dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), di dalam program PEN pemerintah mengalokasikan pos belanja negara mencapai Rp 427,46 triliun. "Ini termasuk dukungan untuk membantu mengurangi dampak terhadap konsumsi masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin dan yang paling rentan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di dalam telekonferensi, Senin (19/5). Secara detail, rincian dari dana tersebut adalah sebagai berikut.