KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati pembagian proporsi penggunaan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 yang baru saja diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tambahan kuota 10.000 orang itu akan dibagi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Dalam pembagian itu, ada alokasi khusus untuk calon jemaah haji yang sudah lanjut usia. "10.000 tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi," ujar Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/4).
Ini rincian alokasi tambahan kuota haji 10.000 orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati pembagian proporsi penggunaan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 yang baru saja diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tambahan kuota 10.000 orang itu akan dibagi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Dalam pembagian itu, ada alokasi khusus untuk calon jemaah haji yang sudah lanjut usia. "10.000 tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi," ujar Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/4).