KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan, dana pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) pada Tahun Anggaran 2022 mencapai lebih dari Rp 28 triliun. “Berdasarkan Rencana Alokasi Dana Pengadaan Tanah melalui LMAN Tahun Anggaran 2022, terdapat alokasi dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sebesar Rp 28,8 triliun untuk proses pengadaan tanah pada tahun 2022, dengan pembagian untuk Sektor Jalan Tol sebesar Rp 24,04 triliun, Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 4,45 triliun, dan Sektor Transportasi sebesar Rp 0,29 triliun,” ujar Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1). Dia menambahkan, dana pengadaan tanah yang sudah dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan Sektor Jalan Tol sepanjang tahun lalu hanya Rp 11,97 triliun.
Ini Rincian Anggaran Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan, dana pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) pada Tahun Anggaran 2022 mencapai lebih dari Rp 28 triliun. “Berdasarkan Rencana Alokasi Dana Pengadaan Tanah melalui LMAN Tahun Anggaran 2022, terdapat alokasi dana pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional sebesar Rp 28,8 triliun untuk proses pengadaan tanah pada tahun 2022, dengan pembagian untuk Sektor Jalan Tol sebesar Rp 24,04 triliun, Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp 4,45 triliun, dan Sektor Transportasi sebesar Rp 0,29 triliun,” ujar Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (5/1). Dia menambahkan, dana pengadaan tanah yang sudah dialokasikan untuk kegiatan pembebasan lahan Sektor Jalan Tol sepanjang tahun lalu hanya Rp 11,97 triliun.