KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menambah anggaran belanja sebanyak Rp 405,1 triliun ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang akan digunakan untuk penanganan pandemi virus corona. Fokus anggaran dari stimulus ketiga ini terbagi menjadi empat, yaitu belanja di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dukungan kepada industri, serta untuk program pemulihan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengungkapkan, sudah ada beberapa bantuan dari stimulus ketiga yag dicairkan pemerintah sejak April 2020 lalu.
Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menambah anggaran belanja sebanyak Rp 405,1 triliun ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang akan digunakan untuk penanganan pandemi virus corona. Fokus anggaran dari stimulus ketiga ini terbagi menjadi empat, yaitu belanja di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dukungan kepada industri, serta untuk program pemulihan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengungkapkan, sudah ada beberapa bantuan dari stimulus ketiga yag dicairkan pemerintah sejak April 2020 lalu.