KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan mencatatkan sejarah baru, yakni melaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden serentak dengan pemilihan anggota legislatif pada 17 April 2019 ini. Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Askolani memaparkan jumlah anggaran yang terkait dengan pesta demokrasi ini. Dengan persiapan sejak tahun 2017, total anggaran hingga tahun 2019 berjumlah Rp 25,7 triliun. "Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp 9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun," jelasnya seperti yang dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (26/3).
Adapun rincian alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan. Pada alokasi anggaran penyelenggaraan dianggarkan Rp 25,7 triliun di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp 4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun.