KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA), Irfan Setiaputra, membenarkan adanya kebijakan potong gaji pegawai di masa pandemi virus corona. Ia menjelaskan, pemotongan gaji ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis perusahaan di tengah lesunya industri penerbangan. GIAA mengambil kebijakan untuk memotong gaji para karyawan dan direksi di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Baca Juga: 4 staf khusus milenial Jokowi ini punya perusahaan sendiri, siapa saja mereka?
Ini rincian gaji karyawan Garuda Indonesia (GIAA) setelah pemotongan 50%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA), Irfan Setiaputra, membenarkan adanya kebijakan potong gaji pegawai di masa pandemi virus corona. Ia menjelaskan, pemotongan gaji ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis perusahaan di tengah lesunya industri penerbangan. GIAA mengambil kebijakan untuk memotong gaji para karyawan dan direksi di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Baca Juga: 4 staf khusus milenial Jokowi ini punya perusahaan sendiri, siapa saja mereka?