JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menyebut bahwa anggaran infrastruktur 2015 masih kurang Rp 85,7 triliun. Deddy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan bahwa kekurangan anggaran infrastruktur tersebut porsi terbesarnya terjadi pada infrastruktur yang dikerjakan oleh empat kementerian. Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan data Bappenas, total kebutuhan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum, sebenarnya mencapai Rp 123, 324 triliun. Tapi, pemerintah melalui APBN 2015 baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,338 triliun di kementerian tersebut, atau kurang Rp 41,9 triliun dari total kebutuhan. Kedua, Kementerian Perhubungan. Pada tahun 2015 total kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur sektor perhubungan mencapai Rp 72,328 triliun. Tapi, pemerintah melalui APBN 2015 baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44,933 triliun. Dengan alokasi anggaran tersebut berarti, anggaran infrastruktur di sektor perhubungan masih kurang Rp 27 triliun.
Ini rincian kekurangan anggaran infrastruktur 2015
JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menyebut bahwa anggaran infrastruktur 2015 masih kurang Rp 85,7 triliun. Deddy S Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan bahwa kekurangan anggaran infrastruktur tersebut porsi terbesarnya terjadi pada infrastruktur yang dikerjakan oleh empat kementerian. Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan data Bappenas, total kebutuhan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum, sebenarnya mencapai Rp 123, 324 triliun. Tapi, pemerintah melalui APBN 2015 baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,338 triliun di kementerian tersebut, atau kurang Rp 41,9 triliun dari total kebutuhan. Kedua, Kementerian Perhubungan. Pada tahun 2015 total kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur sektor perhubungan mencapai Rp 72,328 triliun. Tapi, pemerintah melalui APBN 2015 baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44,933 triliun. Dengan alokasi anggaran tersebut berarti, anggaran infrastruktur di sektor perhubungan masih kurang Rp 27 triliun.