KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan mengalami kenaikan tarif mulai 12/3/2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A. Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar atau MSJ Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, perusahaan terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Dalam bidang transaksi di antaranya dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR), layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), dan satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).
Ini Rincian Kenaikan Tarif Tol BORR Terbaru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) akan mengalami kenaikan tarif mulai 12/3/2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I, II, dan III A. Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar atau MSJ Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, perusahaan terus melakukan peningkatan layanan di seluruh bidang pelayanan jalan tol. Dalam bidang transaksi di antaranya dengan peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan jumlah titik layanan bergerak berupa Mobile Reader (MR), layanan penyediaan area Top Up Center (TUC), dan satu Gardu Reversible (gardu layanan dua arah).