Ini rincian kenaikan tarif tol Pd Aren-Serpong



KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Kenaikan tarif jalan tol di ruas Pondok Aren - Serpong yang dikelola oleh PT Bintaro Serpong Damai (BSD) diprediksi akan berimbas pada peningkatan bisnis perusahaan.

Purwoto, Presiden Direktur BSD menyebut, dengan mulai diberlakukannya kenaikan tarif jalan tol mulai tanggal 8 Desember ini, akan mengerek pertumbuhan pendapatan perusahaan. Sayang, Purwoto tidak menyebut angka secara pasti.

"Kalau trafik tidak akan berpengaruh, tetapi kalau pertumbuhan pendapatan bisa dihitung dan dikali sendiri," ujarnya.


Sebagai gambaran, rata - rata kenaikan 5 golongan untuk dua ruas jalan tol milik BSD berkisar Rp 500 sampai Rp 1.000 dengan volume kendaraan rata-rata mencapai 90.000 unit per hari.

Berikut tarif tol masing - masing golongan kendaraan di setiap gerbang ruas Pondok Aren - Serpong dan sebaliknya :

Tarif lama Golongan I : Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 Golongan II : Rp 11.000 menjadi Rp 11.500 Golongan III : Rp 13.000 menjadi Rp 14.000 Golongan IV : Rp 16.500 menjadi Rp 17.500 Golongan V : Rp 19.500 menjadi Rp 21.000 Dengan adanya penyesuaian tarif tol di Ruas Pondok Aren - Serpong, maka transaksi di Gerbang Tol Pondok Ranji (Serpong - Jakarta) sebagai berikut :

Golongan I : Rp 18.500 menjadi Rp 19.000 Golongan II : Rp 28.000 menjadi Rp 28.500 Golongan III : Rp 33.000 menjadi Rp 34.000 Golongan IV : Rp 42.000 menjadi Rp 43.000 Golongan V : Rp 50.000 menjadi Rp 51.500

Sementara arah Jakarta - Serpong sebagai berikut : Golongan I : Rp 9.000 menjadi Rp 9.500 Golongan II : Rp 16.500 menjadi Rp 17.000 Golongan III : Rp 19.500 menjadi Rp 20.500 Golongan IV : Rp 25.000 menjadi Rp 26.000 Golongan V : Rp 29.500 menjadi Rp 31.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini