KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 103,87 triliun atau lebih kecil dari pagu usulan sebesar Rp 137,48 triliun. “Dari hasil kajian Bappenas berdasarkan pelaksanaan program 2015 – 2018, dari 21 sasaran pokok yang menjadi tugas Kementerian PUPR terdapat 9 sasaran pokok tercapai, 8 sasaran pokok perlu kerja keras, dan 4 sasaran pokok sulit tercapai,” kata Menteri Basuki, Rabu (12/6). Adapun sembilan sasaran pokok yang tercapai adalah pembangunan jalan nasional, jalan baru, jalan tol, irigasi rawa, rehabilitasi irigasi, waduk, kota baru, pelatihan konstruksi dan sertifikasi konstruksi.
Ini rincian penggunaan pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 103,87 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 103,87 triliun atau lebih kecil dari pagu usulan sebesar Rp 137,48 triliun. “Dari hasil kajian Bappenas berdasarkan pelaksanaan program 2015 – 2018, dari 21 sasaran pokok yang menjadi tugas Kementerian PUPR terdapat 9 sasaran pokok tercapai, 8 sasaran pokok perlu kerja keras, dan 4 sasaran pokok sulit tercapai,” kata Menteri Basuki, Rabu (12/6). Adapun sembilan sasaran pokok yang tercapai adalah pembangunan jalan nasional, jalan baru, jalan tol, irigasi rawa, rehabilitasi irigasi, waduk, kota baru, pelatihan konstruksi dan sertifikasi konstruksi.