JAKARTA. Enam lembaga keuangan yang dipimpin oleh PT Bank Mandiri Tbk memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 12 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sindikasi ini bertenor 10 tahun dengan jangka waktu penarikan pertama 1 tahun. Enam lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam kredit sindikasi ini diantaranya adalah Bank Mandiri, BCA, BRI, Maybank, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan Indonesia Eximbank. Tercatat Mandiri dan BCA menyumbang sindikasi terbesar yaitu sebesar masing-masing Rp 3,25 triliun. Kemudian terbesar kedua adalah SMI dan Maybank yaitu masing masing Rp 2 triliun. BRI dan Eximbank tercatat masing-masing menyumbang sebesar Rp 1 triliun dan Rp 500 miliar dari sindikasi ini.
Ini rincian sindikasi 5 bank & SMI ke PLN Rp 12 T
JAKARTA. Enam lembaga keuangan yang dipimpin oleh PT Bank Mandiri Tbk memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 12 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sindikasi ini bertenor 10 tahun dengan jangka waktu penarikan pertama 1 tahun. Enam lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam kredit sindikasi ini diantaranya adalah Bank Mandiri, BCA, BRI, Maybank, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) dan Indonesia Eximbank. Tercatat Mandiri dan BCA menyumbang sindikasi terbesar yaitu sebesar masing-masing Rp 3,25 triliun. Kemudian terbesar kedua adalah SMI dan Maybank yaitu masing masing Rp 2 triliun. BRI dan Eximbank tercatat masing-masing menyumbang sebesar Rp 1 triliun dan Rp 500 miliar dari sindikasi ini.