JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengklaim telah meneken Surat Keputusan (SK) terkait tarif akses tol Bali (Nusa Dua-Benoa) pada Kamis (19/9) kemarin. Tarif itu akan berlaku sepekan setelah tol Bali diresmikan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9) mendatang. “Saya sudah tanda tangan draf SK tarif tol Bali ini,” kata Djoko, Jumat (20/9). Menurut Djoko, sejak tanggal peresmian hingga sampai tarif ini berlaku pada seminggu kemudian, jalan tol yang berada di atas laut ini akan digratiskan untuk umum.
Ini rincian tarif tol Bali yang diteken Menteri PU
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengklaim telah meneken Surat Keputusan (SK) terkait tarif akses tol Bali (Nusa Dua-Benoa) pada Kamis (19/9) kemarin. Tarif itu akan berlaku sepekan setelah tol Bali diresmikan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9) mendatang. “Saya sudah tanda tangan draf SK tarif tol Bali ini,” kata Djoko, Jumat (20/9). Menurut Djoko, sejak tanggal peresmian hingga sampai tarif ini berlaku pada seminggu kemudian, jalan tol yang berada di atas laut ini akan digratiskan untuk umum.