KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan. Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF. Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan, apabila Indonesia gagal menjadi anggota penuh FATF, maka Indonesia cenderung dianggap tidak transparan dan beresiko.
Ini Risiko Bila Indonesia Gagal Jadi Anggota Penuh FATF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Salah satunya dengan melamar menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau Satuan Tugas Aksi Keuangan. Adapun saat ini Indonesia telah masuk dalam tahap penilaian atau mutual evaluation review (MER) sejak 18 Juli yang lalu hingga 4 Agustus 2022, yang menjadi syarat untuk menjadi anggota penuh FATF. Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan, apabila Indonesia gagal menjadi anggota penuh FATF, maka Indonesia cenderung dianggap tidak transparan dan beresiko.