KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan dan fintech didorong untuk berkolaborasi untuk saling mengisi kekurangan masing-masing sehingga bisa semakin menumbuhkan ekonomi digital. Kolaborasi itu akan menciptakan keuntungan baik bagi bank, fintech maupun nasabah. Manfaat bagi bank misalnya misa mempermudah dalam penyelesaian transaksi digital, mempermudah dalam melakukan inovasi produk sesuai dengan tren yang ada dan menciptakan efisiensi. Sedangkan nasabah akan mendapatkan pengalaman yang berbeda dari layanan bank konvensional. Namun, kolaborasi tersebut juga diiringi dengan resiko. Tony Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK mengatakan, resiko yang membuntuti kolaborasi bank dan fintech ada empat. Pertama, perlindungan dan pertukaran data pribadi nasabah belum dijamin undang-undang. Kedua, resiko kebocoran data nasabah. Ketiga, resiko serangan siber dan keempat resiko outsourcing.
Ini risiko yang dihadapi dalam kolaborasi antara bank dengan fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan dan fintech didorong untuk berkolaborasi untuk saling mengisi kekurangan masing-masing sehingga bisa semakin menumbuhkan ekonomi digital. Kolaborasi itu akan menciptakan keuntungan baik bagi bank, fintech maupun nasabah. Manfaat bagi bank misalnya misa mempermudah dalam penyelesaian transaksi digital, mempermudah dalam melakukan inovasi produk sesuai dengan tren yang ada dan menciptakan efisiensi. Sedangkan nasabah akan mendapatkan pengalaman yang berbeda dari layanan bank konvensional. Namun, kolaborasi tersebut juga diiringi dengan resiko. Tony Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK mengatakan, resiko yang membuntuti kolaborasi bank dan fintech ada empat. Pertama, perlindungan dan pertukaran data pribadi nasabah belum dijamin undang-undang. Kedua, resiko kebocoran data nasabah. Ketiga, resiko serangan siber dan keempat resiko outsourcing.