KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat dan memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. SLIK selama ini menjadi sumber utama informasi riwayat kredit (credit history) bagi lembaga perbankan dan pembiayaan dalam menilai kelayakan calon debitur. Karena itu, wacana penghentian atau restrukturisasi sistem ini dinilai dapat menimbulkan implikasi luas terhadap proses penyaluran kredit nasional. Wacana penghapusan itu mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut SLIK menjadi penyebab masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).
Ini Risiko yang Mengancam Industri Keuangan Bila SLIK OJK Dihapus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat dan memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak. SLIK selama ini menjadi sumber utama informasi riwayat kredit (credit history) bagi lembaga perbankan dan pembiayaan dalam menilai kelayakan calon debitur. Karena itu, wacana penghentian atau restrukturisasi sistem ini dinilai dapat menimbulkan implikasi luas terhadap proses penyaluran kredit nasional. Wacana penghapusan itu mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut SLIK menjadi penyebab masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).
TAG: