Ini saham-saham yang masuk daftar efek margin dan shortsell bulan Mei



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan 12 saham ke dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek (secara margin). BEI juga memasukkan 9 saham baru ke dalam efek dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short (shortsell).

Ada 10 saham yang keluar dari daftar efek margin dan 9 saham yang keluar dari daftar efek shortsell.

Saham-saham yang masuk dalam daftar efek margin bulan Mei adalah:

  1. Aneka Gas Industri (AGII)
  2. Arwana Citramulia (ARNA)
  3. Bekasi Asri Pemula (BAPA)
  4. Bumi Citra Permai (BCIP)
  5. Estika Tata Tiara (BEEF)
  6. Citatah (CTTH)
  7. Sentra Food Indonesia (FOOD)
  8. Mulia Industrindo (MLIA)
  9. NFC Indonesia (NFCX)
  10. Bank Panin Dubai Syariah (PNBS)
  11. Cikarang Listrindo (POWR)
  12. Yelooo Integra Datanet (YELO)

Sahambaru yang masuk ke dalam efek shortsell bulan Mei adalah:

  1. Aneka Gas Industri (AGII)
  2. Arwana Citramulia (ARNA)
  3. Bumi Citra Permai (BCIP)
  4. Estika Tata Tiara (BEEF)
  5. Citatah (CTTH)
  6. Sentra Food Indonesia (FOOD)
  7. Mulia Industrindo (MLIA)
  8. NFC Indonesia (NFCX)
  9. Yelooo Integra Datanet (YELO)
Sedangkan saham-saham yang keluar dari daftar efek margin adalah

  1. Polychem Indonesia (ADMG)
  2. Bintang Oto Global (BOGA)
  3. Chitose International (CINT)
  4. Kino Indonesia (KINO)
  5. Link Net (LINK)
  6. Mark Dynamics Indonesia (MARK)
  7. Intermedia Capital (MDIA)
  8. Hanson International (MYRX)
  9. Satria Mega Kencana (SOTS)
  10. Star Petrochem (STAR)
Saham-saham yang keluar dari daftar efek shortsell adalah:

  1. Agung Podomoro Land (APLN)
  2. Bank Danamon Indonesia (BDMN)
  3. Bintang Oto Global (BOGA)
  4. Chitose International (CINT)
  5. Link Net (LINK)
  6. Mark Dynamics Indonesia (MARK)
  7. Hanson International (MYRX)
  8. Satria Mega Kencana (SOTS)
  9. Star Petrochem (STAR)
"Daftar efek tersebut berlaku tanggal 2 Mei 2019," ungkap Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati