Ini sanksi pertama AS ke perusahaan dan individu China terkait Laut China Selatan



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pertama kepada perusahaan dan individu China terkait Laut China Selatan, pada Rabu (26/8/2020). AS memasukkan 24 perusahaan China ke dalam daftar hitam dan menargetkan individu yang sebut-sebut sebagai bagian dari konstruksi dan tindakan militer di Laut China Selatan. 

Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan dua lusin perusahaan itu memainkan peranan penting dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan yang dikutuk secara internasional di Laut China Selatan.

Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab, atau terlibat", tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan aksi paksa China terhadap negara Asia Tenggara lain untuk menghalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai.


Baca Juga: Beri pesan ke AS, China luncurkan rudal pembunuh kapal induk ke Laut China Selatan

Perusahaan yang masuk daftar hitam termasuk Guangzhou Haige Communications Group, beberapa perusahaan yang tampaknya terkait dengan China Communications Construction Co, serta Beijing Huanjia Telecommunication, Changzhou Guoguang Data Communications, China Electronics Technology Group Corp, dan China Shipbuilding Group.

Kebijakan ini adalah langkah AS terbaru untuk menindak perusahaan yang barang-barangnya dapat mendukung kegiatan militer China. Menjelang pemilihan umum AS pada 3 November mendatang, baik Presiden Donald Trump dan saingannya Joe Biden telah sangat kritis terhadap China.

Baca Juga: Terlibat militerisasi di Laut China Selatan, AS jatuhkan sanksi ke BUMN Tiongkok

Amerika Serikat menuduh China melakukan militerisasi di Laut China Selatan dan mencoba mengintimidasi negara tetangganya di Asia yang mungkin ingin mengeksploitasi cadangan minyak dan gasnya yang besar.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie