KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pertama kepada perusahaan dan individu China terkait Laut China Selatan, pada Rabu (26/8/2020). AS memasukkan 24 perusahaan China ke dalam daftar hitam dan menargetkan individu yang sebut-sebut sebagai bagian dari konstruksi dan tindakan militer di Laut China Selatan. Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan dua lusin perusahaan itu memainkan peranan penting dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan yang dikutuk secara internasional di Laut China Selatan. Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab, atau terlibat", tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan aksi paksa China terhadap negara Asia Tenggara lain untuk menghalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai.
Ini sanksi pertama AS ke perusahaan dan individu China terkait Laut China Selatan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pertama kepada perusahaan dan individu China terkait Laut China Selatan, pada Rabu (26/8/2020). AS memasukkan 24 perusahaan China ke dalam daftar hitam dan menargetkan individu yang sebut-sebut sebagai bagian dari konstruksi dan tindakan militer di Laut China Selatan. Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan dua lusin perusahaan itu memainkan peranan penting dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan yang dikutuk secara internasional di Laut China Selatan. Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab, atau terlibat", tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan aksi paksa China terhadap negara Asia Tenggara lain untuk menghalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai.