KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum sepakat untuk menghentikan praktek engineering fee di tahun depan. Bagi yang melanggar, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyiapkan sanksi tegas. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengatakan kesepakatan di antara perusahaan asuransi kerugian ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin anggota guna memperbaiki kondisi bisnis asuransi umum. Maklum saja, praktek engineering fee sudah menggerus marjin industri akibat adanya eksesif biaya yang mesti ditanggung perusahaan. Nah agar kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik, dia bilang harus ada konsekuensi keras yang diterapkan. Asosiasi menyiapkan sejumlah sanksi. Mulai Dari teguran, peringatan, pembekuan keanggotaan, hingga dikeluarkan dari keanggotaan AAUI.
Ini sanksi yang disiapkan AAUI terkait kesepakatan penghentian engineering fee
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum sepakat untuk menghentikan praktek engineering fee di tahun depan. Bagi yang melanggar, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyiapkan sanksi tegas. Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe mengatakan kesepakatan di antara perusahaan asuransi kerugian ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin anggota guna memperbaiki kondisi bisnis asuransi umum. Maklum saja, praktek engineering fee sudah menggerus marjin industri akibat adanya eksesif biaya yang mesti ditanggung perusahaan. Nah agar kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik, dia bilang harus ada konsekuensi keras yang diterapkan. Asosiasi menyiapkan sejumlah sanksi. Mulai Dari teguran, peringatan, pembekuan keanggotaan, hingga dikeluarkan dari keanggotaan AAUI.