KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. Artinya, pertumbuhan penerimaan yang harus dikejar sebesar 19,8% dari realisasi 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tak menyiapkan strategi khusus untuk mengejar penerimaan pajak di tahun ini. Dengan berbekal aturan yang ada dan meningkatkan pelayanan, penegakan hukum dan monitoring wajib pajak, DJP optimistis dapat mengejar target penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, DJP sudah tidak memerlukan kebijakan baru lagi. Apalagi, tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak sudah mencapai 14,3%, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak di 2017 yang sebesar 4,07%.
Ini saran CITA agar target penerimaan pajak tahun 2019 tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. Artinya, pertumbuhan penerimaan yang harus dikejar sebesar 19,8% dari realisasi 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tak menyiapkan strategi khusus untuk mengejar penerimaan pajak di tahun ini. Dengan berbekal aturan yang ada dan meningkatkan pelayanan, penegakan hukum dan monitoring wajib pajak, DJP optimistis dapat mengejar target penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, DJP sudah tidak memerlukan kebijakan baru lagi. Apalagi, tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak sudah mencapai 14,3%, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak di 2017 yang sebesar 4,07%.