JAKARTA. Rapat kreditur perdana terkait kasus pailitnya PT Metro Batavia (Batavia Air) telah selesai dilakukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (15/2). Rapat tersebut baru sebatas melakukan verifikasi data yang dimiliki oleh pihak debitur dan kreditur. Namun karena jumlah kreditur terlalu banyak yang datang, pihak pengadilan menyarankan untuk membuat panitia kreditur untuk menghimpun data dan selanjutnya disampaikan ke pihak kurator. Dalam pantauan KONTAN, saat rapat berlangsung ruang sidang disesaki kreditur yang jumlahnya lebih dari 150 orang. Mayoritas dari mereka adalah para pemilik tiket Batavia Air yang gagal terbang.
Ini saran hakim kepada kreditur Batavia Air
JAKARTA. Rapat kreditur perdana terkait kasus pailitnya PT Metro Batavia (Batavia Air) telah selesai dilakukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis (15/2). Rapat tersebut baru sebatas melakukan verifikasi data yang dimiliki oleh pihak debitur dan kreditur. Namun karena jumlah kreditur terlalu banyak yang datang, pihak pengadilan menyarankan untuk membuat panitia kreditur untuk menghimpun data dan selanjutnya disampaikan ke pihak kurator. Dalam pantauan KONTAN, saat rapat berlangsung ruang sidang disesaki kreditur yang jumlahnya lebih dari 150 orang. Mayoritas dari mereka adalah para pemilik tiket Batavia Air yang gagal terbang.